×

Syarat Penyelesaian Kartu Kredit/ KTA

Tanda tangan  surat kuasa


Penyelesaian Kartu Kredit/ KTA dan persyaratannya sebagai berikut :
  1. Mengisi Formulir Lengkap.
  2. Menandatangani Surat Kuasa dan Pernyataan Secara Legal ( Hukum )
  3. Billing terakhir Kartu Kredit/ KTA Ke email kami atau bisa fax ke kantor kami.
  4. Materai Rp.6.000,- sebanyak 2 lembar
  5. Biaya Penanganan sebesar 12% dari jumlah tagihan KTA/ Kartu Kredit dibayarkan di depan saat penandatanganan Surat Kuasa  ( 2,5% dari fee disalurkan melalui infaq ke panti asuhan, anak yatim dan Jompo ).




    Author: - 09.11
    Solusi melunasi hutang kartu kredit